Kemajuan teknologi semakin canggih salah satunya telekumonikasi di bidang internet,sampai saat ini sudah merambah sampai ke tingkat pedesaan pelosok nusantara.Karena internet sudah menjadi bagian kehidupan serta ke majuan teknologi informasi.Dari sisi Internet ada suatu peluang usaha yaitu Warnet ( Warung Internet ) bisnis ini masih sangat menjanjikan bagi wirausahawan.
Berikut langkah langkah cara membuka usaha warnet :
Sebagaimana pernah di ulas sebelumnya lokasi tempat usaha merupakan factor yang sangat penting maju nya usaha.Untuk warnet lebih cocok dekat instansi pendidikan,pemerintahan,dan lainnya yang membutuhkan akses internet cukup tinggi
- Media Koneksi
Untuk listrik minimal mempunyai kapasitas 2500 watt untuk usaha kecil dalam hal membuka warnet,agar tidak terjadi down saat komputer hidup secara serentak.untuk daya listrik 2500 watt sangat efektif maskimal 10 komputer,untuk lebih jelas nya konsultasi ke pihak PLN
- Peralatan Komputer lengkap
- Ketahanan Komputer untuk warnet spesifikasi apa yang cocok
- Garansi Komputer dan perlengkapan lainya
- Dan lain sebagai nya
- Peralatan Interior penunjang
- Meja sekat bilik untuk antar komputer
- Kursi
- Serta meja dan kursi admin warnet
- Pengecatan interior agar menarik
- Dan lain sebagainya
- Service
- Sevice Komputer untuk maintenance
Suatu saat komputer dan peralatan lainya membutuhkan maintenance untuk kelansungan operasional.Karyawan minimal bisa mengatasi masalah ini atau juga kita sendiri
- Service untuk ke nyamanan pengunjung warnet
Pengunjung perlu di manjakan dengan fasilitas penunjang agar bias betah dan nyaman saat kerkunjung ke warnet.Hal yang perlu di perhatikan adalah :
1. Pelayanan terhadap pengunjung
2. Sediakan jualan makanan kecil serta minuman ringan
3. Tiolet,mushola dan lain sebagai nya
Dari penjelasan di atas yang paling sangat perlu di ingat sebelum membuka warnet adalah :
- Buat dan tentukan anggaran untuk membuka warnet sematang mungkin
- Per izinan dari pihak yang terkait minimal izin lingkungan
- Buat aturan ketat setelah warnet di buka untuk pengunjung agar tidak melangar norma-norma serta peraturan per undang-undangan yang berlaku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar