Laman
TEMPAT BERBAGI ILMU DUNIA DAN AKHIRAT
Dunia = Kumpulan rangkaian elektronika, Download, ilmu umum, dll
Akhirat = Iman dan Tauhid, Hukum islam, Akhlakul kharimah, dll
Dunia = Kumpulan rangkaian elektronika, Download, ilmu umum, dll
Akhirat = Iman dan Tauhid, Hukum islam, Akhlakul kharimah, dll
Senin, 18 Juni 2012
Definisi Zakat
Zakat menurut bahasa berarti tambahan (az-ziyadah) dan pensucian (ath-thaharah), sedangkan menurut syar’i, zakat berarti suatu hak atau bagian yang wajib dikeluarkan dari harta tertentu, untuk dibagikan kepada golongan tertentu dan pada waktu tertentu. Mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat sebenarnya ada 8 golongan, yaitu :
1. Fakir
2. Miskin
3. Amil
4. Muallaf
5. Hamba sahaya
6. Gharimin
7. Fisabilillah
8. Ibnu sabil.
Zakat merupakan suatu hal yang wajib dan termasuk dalam rukun islam yaitu yang ke empat setelah berpuasa.. Rukun Islam ada lima yaitu: Bersyahadat, shalat, puasa, zakat dan naik haji bagi yang mampu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar